Miris, Tak Terima Cinta Tak Direstui Orang Tua, Siswi SMA Nekat Lakukan Ini

Masa remaja adalah masa dimana akan terjadi banyak pengalaman dalam hidup, dimasa ini akan merasakan bagaimana senangnya mempunyai banyak teman, selain tiu masa remaja juga akan merasakan apa itu yang namanya jatuh cinta. Jatuh cinta akan terjadi jika sesorang menyukai lawan jenis yang menarik bagi hatinya, akan tetapi terkadang cinta seorang itu nekat juga, apalagi jaman sekarang ini banyak pengaruh dari barat yang bisa merusak moral remaja saat ini.

Nah berbicara tentang moral, di Belitung terjadi seorang Siswi SMA yang berani melakukan hal yang belum waktunya dia lakukan saat ini.

Seperti yang dilansir oleh jpnn.com (01/05/2017) Siswi ini mengaku hubungan dia dengan sang pacar berinisial A tidak direstui orang tuanya, diketahui siswi SMA ini sudah lama berpacaran dengan pacarnya A, akan tetapi sebelumnya hubngan mereka biasa saja bahkan tidakada masalah. Namun ketika orang tua Siswi SMA ini mengetahui dia telah berpacaran dengan A, orang tua Siswi ini meminta Siswi ini untuk memutuskan hubungan nya karena orang tua Siswi ini takut akan terjadi apa-apa. Akan tetapi siswi ini menolak karena dia masih cinta sama A. Setelah beberapa lama ketakutakn ORang tua siswi ini benar-benar terjadi, saat itu dia curiga dengan hubunganya tersebut karena tidak mau dipisahkan karena Siswi kelas dua SMA inii ternyata sudah dinodai berkali-kali dengan A.

Akhirnya orang tua Siswi SMA ini menenyakan langsung ke Anaknya, betapa hancur hati sang bunda mendengar dari mulut anaknya bahwa dia telah melakukanya sebanyak lebih dari 5 kali. Tak terima dengan perlakuan A terhadap anaknya orang tua Siswi SMA melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjungpandan. Setelah itu dengan cepat petugas menjemput pelaku ke kediamanya.

Kapolsek Tanjungpandan AKP Gineung Praditina menambahkan bahwa ibu korban langsung melaporkan hal tersebut lantaran tak terima anaknya di nodai, "Setelah itu, ibu korban melaporkan ke Polsek Tanjungpandan," ujar Kapolsek.

Setelah mendengar hal tersebut jajaran anggota kapolsek Tanjungpandan langsung mencari kediaman sang pelakua dan setelah pelaku di tangkap langsung menggelar rekontruksi kejadian, "Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk barang bukti, sementara hanya pakaian korban dan pelaku," kata AKP Gineung.

Saat itu juga aparat juga sudah menetapkan A sebagai tersangka kasus ini, "Kemungkinan bisa dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak, Ancaman Hukuman 12 tahun," pungkasnya.

Setelah di introgasi A mengaku melakukan hal tersebut karena tidak direstui hubungan dia dengan Siswi SMA, akhirnya dia nekat melakukan hal tersebut, selain itu dia juga mengaku melakukan hal tersebut karena suka sama suka, "Kita melakukan perbuatan itu atas dasar suka sama suka, tanpa adanya paksaan. Saya siap bertangung jawab, jika disuruh untuk menikahi Dia," kata A, sembari meneteskan air mata.

Dia juga menambahkan telah melakukan hal terlarang tersebut sudah lebih dari 5 kali,"Saya melakukan perbuatan itu, sekitar sebanyak tujuh kali. Terhitung mulai awal April hingga sekarang. Kami melakukan hubungan itu saat rumah dalam kondisi sepi," tandas A seperti yang dilansir oleh jpnn.com (01/05/2017).

Mungkindari kasus di atas bisa menjadi pelajaran bagi kita semua khususnya orang tua untuk selalu mengawasi tingkah laku anaknya agar hal di atas tersebut tidak terulang kembali.