Gara-Gara Kebanyakan Konser, Pasha Ungu "Dipaksa" Mundur Dari Jabatan
Menjadi pejabat publik tentu memiliki tantangan yang luar biasa, seperti yang dialami oleh Pasha Ungu. Belakangan, Pasha diberitakan untuk mundur dari jabatannya.
Adalah Ketua DPRD Palu Muhammad Iqbal Andi Magga meminta Sigit Purnomo Said alias Pasha untuk mundur dari jabatan Wakil Walikota (Wawali) Palu agar dia lebih fokus menyanyi.
Iqbal beralasan, banyak artis yang menduduki jabatan politik meninggalkan profesi seniman karena mereka paham aturan.
"Ini aneh, Wawali kita kok tidak paham. Jangan-jangan nggak baca persyaratan waktu pencalonan dan persiapan pelantikan," kata Iqbal dilansir Jawapos.
DPRD, kata Iqbal, akan menyikapi persoalan tersebut sampai ke Kementerian Dalam Negeri. Sebab, itu pelanggaran undang-undang yang sangat nyata. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, jelas Iqbal, disebutkan tugas Wawali selain tugas pokok adalah tugas yang diberikan Walikota secara tertulis.
Tugas tertulis yang diberikan Walikota kepada Wakil Walikota, kata Iqbal, adalah penanganan reklamasi, tambang, dan penertiban sumber-sumber ekonomi. Namun, kata dia, semua itu tidak dilaksanakan Wawali. Jangan-jangan, tuding Iqbal, Wawali mengklaim kerja Walikota juga sebagai kerjanya. "Jadi, dia harus profesional sebagai kepala daerah. Jangan numpang di program Walikota," kata Iqbal.
Iqbal menyatakan, soal penanganan kemiskinan saja yang menjadi tupoksi utama Wawali Palu tidak pernah diurus. "Saya mendapat keluhan dari tim pokja penanggulangan kemiskinan bahwa dia (Wawali, Red) tidak pernah hadir. Bahkan, Wawali tidak hadir waktu diundang Wakil Presiden untuk membahas tupoksi utamanya mengenai masalah kemiskinan," ungkap Iqbal.
Post a Comment for "Gara-Gara Kebanyakan Konser, Pasha Ungu "Dipaksa" Mundur Dari Jabatan"
Post a Comment